Senin, 13 April 2009

OPTIMALISASI

RAHASIAKOMANDO PENDIDIKAN TNI ANGKATAN UDARA
SEKOLAH KOMANDO KESATUAN




OPTIMALISASI KEMAMPUAN PERWIRA PASKHAS DI BATALYON 464 NANGGALA DALAM RANGKA MENDUKUNG TUGAS TNI AU PADA LIMA TAHUN MENDATANG


Pendahuluan

1. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara mempunyai tugas selaku penegak kedaulatan Negara di udara, mempertahankan keutuhan wilayah udara nasional dan integritas bangsa bersama-sama dengan segenap komponen kekuatan pertahanan lainnya, serta menyelenggarakan penegakan hukum di wilayah udara yurisdiksi nasional, membangun dan mengembangkan kekuatan pertahanan negara matra udara, melaksanakan pembinaan terhadap potensi dirgantara nasional bagi keperluan tugas pertahanan Negara di udara. Di dalam mengemban tugas tersebut, TNI AU sebagai sebuah organisasi sangat ditentukan oleh kesiapan yang optimal dari komponen kekuatannya meliputi personel, alutsista, pangkalan udara maupun system piranti lunaknya. Di antara komponen tersebut, personel merupakan komponen yang sangat menentukan dan paling kompleks di antara komponen-komponen lainnya. Betapapun canggih dan lengkapnya alutsista serta sarana prasana yang dimiliki tanpa didukung oleh personel yang mumpuni sangat mustahil bagi TNI AU dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Menyadari hal tersebut, sangat diperlukan suatu pembinaan personel yang terencana, terarah, terpadu dan berkesinambungan bagi seluruh personel TNI AU.

2. Tetapi pada saat ini kondisi pembinaan personel masih belum sesuai dengan harapan. Hal tersebut dapat ditemukan pada jumlah personel yang masih sangat terbatas, penyebaran penempatan personel yang kurang merata, kualitas yang rendah, kesejahteraan yang kurang memadai dan masih banyak hal-hal lain yang menunjukkan


RAHASIA
ketidaksesuaian harapan dalam pembinaan personel tersebut.

3. Mengingat peran dan fungsi TNI AU sebagai salah satu pendukung kegiatan operasi dan pembinaan potensi dirgantara perlu adanya upaya-upaya peningkatan kesiapan operasional dengan penyediaan dan pembinaan personel, menyediakan kebutuhan fasilitas, pemeliharaan serta memanfaatkan semaksimal mungkin potensi dirgantara yang ada di berbagai wilayah, sehingga mampu berfungsi sebagai wilayah operasi yang setiap saat dapat menyelenggarakan tugas pokok secara optimal.

4. Maksud dan tujuan. Maksud dari penulisan naskah ini adalah untuk memberikan gambaran tentang optimalisasi pembinaan personel TNI AU dalam rangka mendukung kesiapan operasional pada masa mendatang dengan tujuan agar dapat memberikan masukan kepada pimpinan tentang upaya-upaya yang dapat dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pembinaan .personel TNI AU.

5. Ruang LIngkup dan Tata Urut. Ruang lingkup dan pembahasan pada naskah Karangan Militer ini adalah pada optmalisasi pembinaan personel TNI AU dalam rangka mendukung kesiapan operasional pada masa mendatang, dengan tata urut sebagai berikut :

a. Pendahuluan.

b. Dasar Pemikiran

c. Kondisi Pembinaan Personel TNI AU Saat ini.

d. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi.

e. Kondisi Pembinaan Personel yang Diharapkan.

f. Upaya-upaya Yang Dilaksanakan.

g. Kesimpulan dan Saran.

h. Penutup.

6. Pengertian-pengertian. Untuk mendapatkan kesamaan bahasa dan persepsi dalam pembahasan dalam tulisan ini maka akan dijelaskan beberapa istilah yang digunakan berkaitan dengan pembahasan tulisan ini antara lain :
a. Profesional. Profesional adalah menguasai dan mampu menerapkan dengan baik suatu pengetahuan dan keterampilan tertentu dalam pekerjaan dan jabatannya.
b. Disiplin. Disiplin adalah ketaatan melaksanakan aturan-aturan yang di wajibkan atau di harapkan oleh masyarakat agar kehidupan di dalam masyarakat dan negara ini berjalan tertib dan lancar.
c. Rekrutmen. Adalah proses penerimaan calon personel TNI AU yang baru masuk dari kalangan sipil, untuk selanjutnya dididik secara militer di lembaga pendidikan yang ditunjuk.


Dasar Pemikiran

7. Dasar pemikiran yang digunakan dalam pembahasan tulisan ini adalah sebagai berikut :

a. Undang-undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Bahwa salah satu jati diri TNI adalah sebagai prajurit profesional, yaitu prajurit yang mahir menggunakan peralatan militer, mahir bergerak dan mampu melaksanakan tugas secara terukur dan memenuhi nilai-nilai akuntabilitas. Untuk mencapai tingkat profesional, maka prajurit TNI harus dididik dan dilatih menggunakan senjata dengan baik, dijamin kesejahteraannya sehingga diharapkan mahir bertempur untuk mempertahankan bangsa dan negara.

b. Keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Nomor : Kep/3/IV/2007 tanggal 9 April 2007 tentang Doktrin TNI Angkatan Udara Swa Bhuana Paksa. Bobot teknologi yang terkandung dalam kekuatan udara berdampak pada dibutuhkannya personel yang memiliki tingkat pengetahuan dan kemampuan yang tinggi dalam pengoperasian alutsista. Hanya dengan pengetahuan, kemampuan, dan dedikasi yang mencerminkan profesionalisme personel insan udara, kekuatan udara dapat digunakan serta diberdayakan secara efektif dan efisien.


Kondisi Pembinaan Personel TNI AU Saat Ini

8. Pembinaan personel TNI AU saat ini masih belum sesuai dengan kondisi ideal, sehingga mengakibatkan kesiapan operasional TNI AU menjadi berkurang. Kondisi-kondisi tersebut meliputi antara lain :

a. Proses Rekrutmen. Proses rekrutmen atau proses pengadaan personel masih banyak menganut sistem KKN, sehingga terdapat sebagian personel yang masuk menjadi anggota TNI AU tanpa dapat dijamin kualitasnya, baik dari segi fisik, mental dan intelektualitasnya. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi kinerja personel TNI AU lainnya yang masuk secara normal melalui seleksi yang ketat, karena bagaimanapun juga motivasi yang dimiliki pasti akan berbeda antara yang masuk secara normal dan masuk secara KKN.

b. Pendidikan Yang Kurang Memenuhi Standar. Setelah proses perekrutan, selanjutnya adalah proses pendidikan dari personel yang dinilai masih belum sepenuhnya dapat menjawab tantangan tugas. Proses pendidikan masih memberikan bobot lebih kepada teori daripada praktek langsung di lapangan, sehingga para personel yang baru lulus dari pendidikan cenderung masih belum tahu apa-apa dalam melaksanakan tugas di satuannya. Kondisi ini mengakibatkan terbuangnya waktu hanya untuk memberikan pelajaran lagi kepada para personel baru.

c. Penyebaran Personel yang Kurang Merata. Saat ini konsentrasi kekuat-an personel TNI AU masih berada di Pulau Jawa. Hal ini mengakibatkan satuan-satuan TNI AU yang berada di luar Pulau Jawa selalu mengalami kekurangan personel sehingga mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugasnya. Kondisi ini disebabkan karena adanya oknum di TNI AU yang bersedia memproses penempatan seseorang agar tetap di Pulau Jawa, dengan syarat imbalan yang tidak seberapa. Situasi ini selain berakibat buruk pada satuan-satuan yang berada d luar Pulau Jawa, juga berdampak pada personel yang bersangkutan karena dengan hanya berada di dalam Pulau Jawa, pengalaman dinas yang diperoleh akan sangat kurang.

d. Kesejahteraan Personel Yang Masih Kurang. Masalah kesejahteraan ada-lah hal yang klasik yang sampai saat ini masih belum ditemukan jalan pemecahan terbaik. Pemenuhan kesejahteraan adalah sesuatu yang mutlak apabila menginginkan postur personel TNI AU yang memiliki kesiapan tinggi. Apabila hal ini tidak dipenuhi, secara manusiawi personel TNI AU akan sulit dalam melaksanakan pengabdiannya kepada negara ini.


Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi

9. Kondisi yang terjadi saat ini pada pembinaan personel TNI AU tidak terlepas dari beberapa faktor yang mempengaruhi, antara lain :

a. Praktek KKN yang masih membudaya. Dalam beberapa penerimaan personel TNI AU masih ditemui praktek-praktek KKN yang dilakukan oleh beberapa oknum TNI. Hal tersebut dapat ditunjukkan dengan adanya beberapa personel yang seharusnya tidak memenuhi syarat, namun diberikan toleransi yang besar, sehingga mengabaikan nilai-nilai seleksi yang sangat ketat. Hal tersebut pada umumnya terjadi apabila seorang calon personel adalah kerabat dekat dengan seorang pejabat atau anggota TNI AU yang sudah aktif.

b. Minimnya Anggaran. Permasalahan anggaran Negara untuk keperluan pertahanan masih sangat sulit dilakukan. Hal tersebut sebagai akibat dari kondisi ekonomi yang tidak kunjung membaik. Belum lagi ditambah dengan mental korupsi dari beberapa pejabat negeri ini, memperparah kondisi keuangan Negara. Dengan minimnya anggaran, secara langsung dapat dirasakan dampaknya dalam pemenuhan kesejahteraan personel TNI AU dan pemenuhan kebutuhan alutsista. Selain itu dampak dari minimnya anggaran juga berpengaruh terhadap proses pendidikan personel TNI AU, yaitu dengan tidak mampunya lembaga-lembaga pendidikan menyediakan alins (alat instruksi) dan alongins (alat penolong instruksi) yang dapat digunakan para siswa untuk belajar praktek secara nyata bidang tugas yang akan dihadapinya kelak di satuan.

c. Pembangunan Nasional yang Tidak Merata. Saat ini konsentrasi pembangunan masih dititikberatkan pada Pulau Jawa dan Bali, sehingga kondisi di Pulau Jawa cenderung lebih baik dibandingkan daerah di luar Pulau Jawa. Sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa taraf kehidupan di Pulau Jawa menjadi lebih baik, beberapa contohnya antara lain mudahnya mendapatkan kebutuhan hidup, mudahnya melaksanakan perjalanan karena jalan-jalan yang semakin bagus dan lebar, situasi keamanan yang baik, karena hampir tidak ada kerusuhan sosial yang terjadi di Pulau Jawa yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan masih banyak faktor-faktor lain yang menyebabkan seseorang betah tingal di Pulau Jawa. Situasi demikian mengakibatkan banyak personel yang enggan untuk ditempatkan di luar Pulau Jawa. Mereka mencoba beberapa cara untuk dapat tetap tingal di Pulau Jawa,salah satunya dengan mencoba “meloby” oknum personel TNI yang mampu mengatur penempatan dinas mereka.


Kondisi Pembinaan Personel TNI AU Yang Diharapkan

10. Setelah mengetahui beberapa permasalahan dan factor-faktor yang mempengaruhi, TNI AU dengan kondisi saat ini belum mampu sepenuhnya melaksanakan pembinaan yang optimal terhadap personelnya. Kondisi yang diharapkan dari pembinaan personel TNI AU adalah sebagai berikut :

a. Proses Rekrutmen yang Bersih. Proses penerimaan awal personel dalam memasuki masa kedinasan di TNI Angkatan Udara adalah hal yang sangat vital, karena dari sinilah seluruhnya berawal. Apabila dianalogikan dengan suatu bidang usaha, maka proses rekrutmen adalah modal utama yang sangat menentukan jalannya suatu usaha nantinya. Demikian pula dengan TNI AU, apabila dalam proses rekrutmen tersebut didapatkan kualitas calon personel yang baik, maka kelangsungan organiasi TNI AU dapat dipastikan berjalan dengan baik, karena para personel pengawaknya adalah orang-orang terpilih, yang tangguh baik fisik maupun mentalnya, bukan orang-orang yang mudah sakit dan tidak tahan menderita.

b. Pendidikan yang Mampu Menjawab Tantangan Tugas. Pendidikan personel TNI AU memegang peran tidak kalah pentingnya dengan proses rekrutmen, karena dari pendidikan akan dibentuk karakter personel TNI AU yang akan mengawaki organisasi ini. Pendidikan yang diharapkan adalah dengan kurikulum yang mampu secara aplikatif menjawab tantangan tugas di satuan, bukan hanya berisi teori-teori dengan minim praktek secara langsung. Sehingga dengan demikian diharapkan personel-personel yang telah lulus dari suau lembaga pendidikan dapat segera melaksanakan tugasnya tanpa harus belajar banyak di satuan tempatnya bertugas, sehingga tercapai efisiensi dan efektifitas waktu.

c. Penyeberan Personel yang Merata. Pemerataan personel di seluruh satuan di TNI AU sesuai dengan komposisinya sangat diharapkan karena untuk menghindari terjadinya kekurangan personel pada suatu satuan sementara pada satuan yang lain terjadi penumpukan personel. Sehingga dengan penyebaran personel yang merata diharapkan satuan-satuan yang berada di luar Jawa dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal dan secara keseluruhan kesiapan operasional TNI AU akan semakin baik karena adanya jumlah personel yang mencukupi yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

d. Kesejahteraan Personel yang Baik. Sesuai dengan tujuan reformasi yang menginginkan suatu postur TNI yang professional, maka harus ditopang dengan kesejahteraan yang baik. Peningkatan kesejahteraan merupakan sesuatu yang tidak dapat ditawar-tawar dan menunggu waktu lama dalam mewujudkannya, karena personel TNI AU sesuai amanat reformasi sudah tidak dapat lagi berpolitik praktis dan berbisnis. Padahal kedua hak tersebut, yaitu berpolitik praktis dan berbisnis adalah hak dasar yang sangat mahal, sehingga apabila kedua hak ini dicabut maka konsekuensi dari Negara adalah memberikan kesejahteraan yang cukup kepada personel TNI khusunya TNI AU. SAngat berbahaya apabila seorang prajurit sudah mencoba melalui jalan illegal untuk memnuhi kebutuhannya, tetapi secara manusiawi prajurit juga seorang manusia yang perludicukupi kebutuhan hidupnya dan keluarganya. Mereka juga ingin seperti komponen bangsa lainnya yang tidak dicabut hak-haknya dapat memperoleh kesejahteraan yang bak. Jadi, demi mewujudkan TNI AU yang profesional perlu peningkatan anggaran yang proporsional.


Upaya-upaya yang dilakukan

11. Untuk meraih kondisi yang diharapakan seperti yang diuraikan di atas, beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut :

a. Peningkatan Kesadaran Akan Pentingnya Rekrutmen yang Baik. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan contoh nyata dari beberapa personel yang merupakan hasil rekrutmen yang tidak normal, misalkan apabila yang bersangkutan bermasalah, maka pihak-pihak yang berwenang harus berani mengungkap bahwa yang bersangkutan masuk dengan cara yang tidak semestinya. Karena kecenderungan yang terjadi adalah apabila seseorang yang seharusnya tidak pantas masuk menjadi personel TNI AU tetapi dipaksakan, maka dengan sendirinya akan terkena seleksi alam, misalkan saja yang bersangkutan akan terkena sakit sebagai akibat ketidakmampuan fisiknya menanggung beban tugas yang dibebankan, atau karena ketidaktahanan mental sehingga yang bersangkutan akan berbuat yang mengakibatkan masalah seperti desersi, pelanggaran hukum dan yang lainnya. Sehingga dengan dibukanya akar permasalahan dari beberapa persoalan yang terjadi, maka dapat diambil kesimpulan bahwa rekruitmen yang berdasarkan KKN akan sangat berbahay baik diri personel yang bersangkutan maupun kelangsungan organisai TNI AU.

b. Mengubah Kurikulum Pendidikan. Agar dapat menjawab tantangan tugas di satuan, maka perlu dilakukan perubahan kurikulum pendidikan yang selama ini banyak berupa teori menjadi kurikulum yang berbasis pada praktek nyata di lapangan. Sebagai contoh seorang personel yang kelak akan bertugas sebagai teknisi pesawat terbang, maka harus diajarkan secara langsung bagaimana menangani permasalahan-permasalahan yang akan timbul pada saat memelihara pesawat terbang yang menjadi tanggung jawabnya. Dalam rangka membentuk kurikulum yang berbasis praktek nyata, beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain :

1) Menyediakan alins dan alongins yang cukup di lembaga-lembaga pendidikan, sehingga personel TNI AU yang masih belajar tidak hanya memandang gambar dari suatu sistem, tetapi mengetahui dengan mata kepala sendiri tentang cara kerja dari sistem tersebut, sehingga dengan demikian pada saat mereka memasuki masa kedinasansudah terbiasa dengan sesuatu yang menjadi tanggung jawabnya.

2) Apabila penyediaan alins alongins di suatu lebaga pendidikan masih sulit dilaksanakan, maka dapat diubah dengan melaksanakan latihan-latihan kerja di tempat di mana sistem itu berada, misalkan teknisi pesawat Hawk 109/209, maka diberikan waktu yang cukup untuk melaksanakan latihan kerja langsung ke bidang pekerjaannya, tidak hanya sekedar berkunjung dalam waktu yang singkat.

3) Melakukan penggolongan bidang tugas yang akan dihadapi, sebagai contoh seseorang yang dididik menjadi seorang teknisi persenjataan, maka harus dipisahkan antara teknisi senjata udara atau darat. Hal ini untuk menghindari kesia-siaan ilmu yang diperoleh selama belajar.

c. Pemerataan Penyebaran Personel. Beberapa upaya yang dapat dilakukan agar pemerataan penempatan personel dapat terlaksana antara lain :

1) Penyusunan komposisi personel yang disusun secara tetap. Penetapan sebaran personel saat ini dituangkan dalam bentuk DSP (Daftar Susunan Personel), tetapi terdapat kelemahan yaitu hanya mengatur komposisi perwira, tidak dilengkapi dengan berapa jumlah bintara, tamtama dan PNS yang harus mengawaki suatu satuan kerja tertentu. Dengan demikian penetapan komposisi personel untuk setiap satuan TNI AU di seluruh Indonesia sangat perlu karena dapat dijadikan dasar bagi satuan-satuan di daerah untuk mengajukan tambahan personel.

2) Meningkatkan promosi tentang TNI AU di satuan-satuan yang berada di luar Jawa. Cara ini sangat efektif untuk memeratakan penempatan personel di seluruh pelosok Indonesia, yaitu dengan banyaknya putra daerah asal yang mendaftar dan masuk sebagai anggota TNI AU, maka para putra daerah tersebut dapat dikembalikan ke daerah asalnya pada saat penempatan. Hal ini lebih efektif dibandingkan harus emmaksa personel yang berasal dari Pulau Jawa untuk ditempatkan di luar Pulau Jawa. Tetapi dalam perekrutan putra daerah ini harus tetap mengikuti prosedur seleksi yang ada, harus dihindari toleransi dalam perekrutan terhadap kekurangan dalam persyaratan yang mungkin ada di diri putra daerah tersebut.

d. Peningkatan Kesejahteraan. Upaya peningkatan kesejahteraan personel memang lebih banyak tergantung kepada kebijaksanaan pemerintah, tetapi para personel TNI AU dapat mengupayakan sendiri dengan beberapa cara antara lain :

1) Mengoptimalkan penghasilan yang ada. Walaupun di tengah krisis ekonomi yang ditandai dengan makin mahalnya harga-harga kebutuhan, namun hal tersebut dapat disiasati dengan penerapan sistem skala prioritas dalam penggunaan penghasilan yang diperoleh. Sehingga harus dihindari penggunaan penghasilan yang tidak terkendali.

2) Pemberian arahan berupa santiaji dan santi karma. Hal ini perlu dilakukan oleh para Komandan atau Kepala Satuan Kerja agar para personel yang menjadi bawahannya dapat tetap ingat untuk tidak terlalu mudah menghambur-hamburkan penghasilannya yang sedikit, terlebih jangan sampai terlilit hutang. Pelaksanaannya dapat dilaksanakn secara resmi di lokasi kantor yang dapat dilaksanakan pada saat pengarahan setelah apel atau dengan cara tidak resmi yang dapat dilakukan di luar jam dan hari dinas.

3) Mencari peluang pendapatan yang tidak melanggar agenda reformasi. Sesuai dengan agenda reformasi, seluruh personel TNI termasuk didalamnya personel TNI AU dilarang berbisnis. Tetapi masih banyak jalan lain yang dapat dilaksanakan dalam berusaha meningkatkan penghasilan selain dari berbisnis. Salah satu contohnya adalah dengan sistem investasi hewan ternak. Kita dapat menginvestasikan sedikit dari penghasilan untuk membeli ternak yang masih kecil, tentunya dengan harapan harga yang diperoleh cukup murah. Kemudian ternak tersebut kita titipkan kepada seseorang yang bersedia memeliharanya dengan menerapkan sistem bagi hasil. Jika sudah memiliki umur cukup dan pantas untuk dijual, kita bisa menjualnya. Sistem ini bukan bisnis, tetapi menabung, sehingga tidak melanggar agenda reformasi dan peraturan TNI lainnya yang melarang untuk berbisnis.


Kesimpulan dan Saran

12. Kesimpulan. Pelaksanaan tugas TNI Angkatan Udara saat ini belum optimal, hal ini disebabkan oleh kurang optimalnya pembinaan personel yang mengawaki. Dari pembahasan di atas maka dapat diambil suatu kesimpulan sebagai berikut :

a. Pembinaan personel TNI AU saat ini masih belum optimal yang disebabkan antara lain karena rekrutmen yang buruk, pendidikan yang kurang menjawab tantangan tugas, penyebaran personel yang tidak merata dan kesejahteaan yang kurang memadai.

b. Hal tersebut dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain masih adanya praktek KKN oleh oknum panitia penerimaan dalam proses rekrutmen, kurikulum pendidikan yang hanya mengutamakan teori dibandingkan praktek, rasa betah berdinas di dalam Pulau Jawa dan minimnya anggaran dalam memnuhi kebutuhan personel TNI AU.

c. Dari kondsi dan faktor-faktor tersebut, diharapkan adanya perbaikan pada proses rekrutmen, kurikulum pendidikan yang mampu menyiapkan personel TNI AU menjadi tenaga siap pakai, penyebaran personel yang merata di seluruh satuan TNI AU dan kesejahteraan personel yang layak.

d. Untuk meraih kondisi yang diharapkan tersebut beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain memperbaki sistem rekrutmen personel TNI AU sehingga tidak ada lagi yang menggunakan sistem KKN, perubahan kurikulum pendidikan menjadi kurikulum yang menitik beratkan pada praktek dibandingkan hanya teori, menetapkan suatu peraturan tentang penempatan personel secara menyeluruh dan pengelolaan penghasilan untuk menyiasati kesejahteraan yang masih belum memadai.
RAHASIA
13. Saran. Untuk mencapai optimalisasi pembinaan personel TNI AU tersebut, dapat disarankan beberapa hal sebagai berikut :

a. Penambahan anggaran pertahanan oleh negara agar pelaksanaan pembinaan personel ini dapat berjalan dengan baik, karena banyak upaya-upaya pembinaan personel TNI AU yang terkendala oleh minimnya anggaran nasional yang dialokasikan untuk bidang pertahanan.

b. Mengusulkan kepada Mabes TNI AU agar menyusu suatu piranti lunak tentang pembinaan personel yang terpusat dan terus ditingkatkan nilai kemanfaatannya setiap tahun.

Penutup

14. Demikianlah penulisan naskah ini dibuat, dengan harapan dapat bermanfaat sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam memutuskan kebijaksanaan selanjutnya, khususnya dalam optimalisasi pembinaan personel TNI AU dalam rangka mendukung kesiapan operasional pada masa lima tahun mendatang.




Jakarta, Januari 2009
Perwira Siswa



Banu Kusworo
Kapten Psk NRP 526348

RAHASIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar